Tuesday, March 5, 2019

Persatuan Insinyur Indonesia


Persatuan Insinyur Indonesia

Saya mengenal PII (Persatuan Insinyur Indonesia) sejak dari 2015. Dimana saya di minta untuk mendaftar menjadi anggota PII oleh kantor.
Iseng-iseng mencari, apa itu PII. PII atau The Institution of Engineers Indonesia adalah organisasi profesioanl para Insinyur Indonesia dimana berdiri pada tanggal 23 Mei 1952 di Bandung. PII didirikan oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Drs. Rooseno Soeryohadikoesoemo
Visi dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII)


Visi PII adalah : 


Menjadi pendorong kemandirian bangsa
Sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan kompetensi profesi keinsinyuran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Misi PII adalah menjadikan insinyur yang berdaya saing dan memberi nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa


Organisasi PII


PII mempunyai perangkat organisasi sebagai berikut :

Dewan Penasehat
Dewan Insinyur
Pengurus Pusat
Majelis Kehormatan Insinyur
Dewan Pakar
Badan Pengkajian
BK dan atau BKT
Pengurus Wilayah
Pengurus Cabang
Badan Usaha dan Yayasan
Forum Anggota Muda (FAM-PII)
Saat ini Ketua umum dipegang oleh Bpk. Dr.Ir. Hermanto Dardak, M.Sc, IPU dengan mas jabatan dari tahun 2015-2018


Beberapa agenda rutin PII antara lain mempunya kegiatan tetap yaitu Kongres Nasional, Rapimnas, Rapat Anggota Cabang/Wilayah, Konvensi Nasional BK/BKT dan Temu Nasional.
Sedangkan kegiatan rutinnya adalah Kursus Pembinaan Profesi, Diskusi berkala & Pengkajian, Seminar & Workshop, Training kompetensi dan Sertifikasi Profesi.


Badan Kejuruan Teknologi


PII mempunyai 13 (Tiga belas) Badan Kejuruan/Badan Kejuruan Teknologi (BK/BKT), yaitu

Badan Kejuruan Sipil
Badan Kejuruan Elektro
Badan Kejuruan Kimia
Badan Kejuruan Mesin
Badan Kejuruan Fisika
Badan Kejuruan Industri
Badan Kejuruan Geodesi
Badan Kejuruan Lingkungan
Badan Kejuruan Teknologi Pertambangan 
Badan Kejuruan Teknologi Pertanian
Badan Kejuruan Teknologi Kedirgantaraan
Badan Kejuruan Teknologi Kelautan
Badan Kejuruan Teknologi Perminyakan.


Persyaratan Anggota PII



Persyaratannya adalah : 

A. Warga negara indonesia bergelar Insinyur yang telah lulus uji profesi Insinyur (di perguruan tinggi), atau
B. Warga negara indonesia Sarjana Teknik (ST) atau Sarjana Teknik Terapan (STT) yang telah tersertifikasi sebagai Insinyur Profesional (sesuai dengan ketentuan peralihan pasal 52 ayat b UU No. 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran). (untuk mendapatkan sertifikasi Insinyur Profesional (SIP), terlebih dahulu mengikuti Lokakarya Sertifikasi Insinyur Profesional (LSIP)
– Pengalaman dibidang keteknikan lebih dari 5 tahun setelah S1 sarjana teknik
– Pengalaman dibidang keteknikan lebih dari 5 tahun setelah S1 sarjana teknik terapan
C. Mengisi formulir keanggotaan
– Melampirkan FC Ijazah (legalisir) 1lembar
– Melampirkan FC KTP
– Melampirkan photo berwarna ukuran 3×4 2 lembar
– Membayar iuran Pendaftaran Rp. 100.000 dan iuran tahunan Rp. 300.000,- (biasanya disatukan dengan biaya LSIP)
D. Melampirkan CV Dalam Format Bahasa Indonesia file : docx/doc.( Paling lambat 7 hari setelah pelaksanaan LSIP )

Source

Untuk  menjadi anggota PII harus membuat FAIP (Forum Aplikasi Insinyur Profesional), dimana FAIP ini menjelaskan siapa kita dan bagaimana kita sebagai seorang insinyur.
FAIP ini akan di review oleh Majelis Penilai (MP) yang nantinya kita akan di kategorikan sebagai IPP (Insinyur Profesional Pratama), IPM (Insinyur Profesional Madya) and IPU (Insinyur Profesional Utama).


Let's become professional engineer..!!!










1 comment:

  1. ko nda di jelaskan apa motifasi bapak untuk mengikuti PII? kalau nda ada keuntungan nya untuk ikut PII, saya jadi tidak termotifasi untuk ikut.. hehe

    ReplyDelete

Piping Allowance Philosophy

Why we need allowance  During EPC Project, many constrain to be considered to complete the project. One of the major item is Materials. ...